Meski sebagain sudah mengenal polisi di kehidupan sehari-hari, namun banyak di antara kita yang belum mengetahui tentang arti dan makna dari lambang dan semboyan polisi.
Situs resmi Polri menulis, lambang Polisi bernama Rastra Sewakottama. Artinya, "Polri adalah Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa."
*Perisai* bermakna pelindung rakyat dan negara.
*Pancaran Obor*
Bermakna penegasan tugas Polri, disamping memberikan sesuluh/penerangan, juga bermakna penyadaran hati nurani masyarakat agar selalu sadar pentingnya menjaga kamtibmas yang mantap.
*Tangkai Padi Dan Kapas*
Menggambarkan cita-cita bangsa menuju kehidupan adil dan makmur. Sedangkan 29 daun kapas dengan 9 putik dan 45 butir padi merupakan suatu pernyataan tanggal pelantikan Kapolri pertama pada 29 September 1945.
*3 Bintang*
Bermakna Tri Brata sebagai pedoman hidup Polri. Sedangkan warna hitam dan kuning adalah warna khas Polri.
*Warna hitam*
Lambang keabadian dan sikap tenang, mantap yang bermakna Polri tetap tenang dalam situasi dan kondisi apapun; memiliki stabilitas nasional yang tinggi dan prima agar dapat selalu berpikir jernih, bersih dan tepat dalam mengambil keputusan.
Sumber: https://galamedia.pikiran-rakyat.com/galacrime/pr-35580702/besok-hari-bhayangkara-yuk-mengenal-arti-logo-dan-semboyan-polri









0 comments:
Post a Comment