Sunday, November 15, 2020

Polisi Wanita Indonesia

 


Mendengar kata POLWAN banyak masyarakat yang ingin mengetahui tentang POLWAN. Mengawali dengan sejarahnya, POLWAN sendiri lahir di Indonesia pada tanggal 1 September tahun 1948 yang diawali dari kota Bukittiggi,Sumatra Barat, tatkala pemerintahan Darurat Republik Indonesia atau dikenal dengan PDRI.

Awal mulai lahirnya Polisi Wanita adalah terjadi pada saat menghadapi Agresi Militer Belanda II, dimana pada saat itu terjadi pengungsian secara besar besaran dari pria, wanita dan anak – anak, namun pada saat itu wanita tidak mau diperiksa oleh polisi pria apalagi penggeledahan secara fisik, oleh karena itu pemerintah Indonesia melakukan pengupayaan untuk mengatasi masalah tersebut dengan menunjuk SPN ( Sekolah polisi negara) Bukittinggi u ntuk membuka Pendidikan inspektur polisi bagi wanita. Setelah seleksi dilakukan seleksi, terpilihlah 6 orang gadis remaja yang semuanya berdarah Minangkabau dan juga berasal dari ranah Minang, yaitu:

1.     Mariana Saanin Mufti

2.     Nelly Pauna Situmorang

3.     Rosmalina Pramono

4.     Dahniar Sukotjo

5.     Dlasmainar Husein

6.     Rosnalia teher

6 gadis tersebut diresmikan sama dengan hari lahirnya POLWAN dan mulai mengikuti Pendidikan inspektur Polisi di SPN Bukittinggi. Keeneam gadis tersebut sudah menjadi wanita ABRI pertama di tanah air yang seluruhnya sudah pension di pangkat Kombes.

Saat ini tugas polisi wanita di Indonesia sudah berkembang tidak hanya menangani maslaah kejahatan wanita namun sudah mulai menyamai dengan menangani tugas polisi pria.hingga tahun 1998 sudah ada 4 orang polisi wanita yang dinaikan pangkatnya menjadi berbintang satu

Di zaman sekarangpun kedudukan polisi wanita dengan pria sudah bersamaan dan memulai persaingan secara baik, tidak ada Batasan dalam penanganan kasus apabila polisi wanita memang memiliki kesempatan yang sama.

 

 

SUMBER: https://id.wikipedia.org/wiki/Polisi_wanita#:~:text=Polwan%20di%20Indonesia%20lahir%20pada,mereka%20untuk%20menjauhi%20titik%2Dtitik

 


0 comments:

Post a Comment